Berjuang mencari keadilan. Itulah yang dilakukan Wali Kota Manado (nonaktif) Jimmy Rimba Rogi alias Imba yang Senin lalu dituntut 9 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 68,837 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dalam proses pengadilan ini, Imba merasa apa yang dituduhkan kepadanya adalah sebuah kebohongan para saksi. Sementara Tim Penuntut Umum bersiteguh menyebut Imba terbukti Korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Manado 2006-2007 sebesar Rp 68,37 miliar.
Jika tuduhan jaksa benar, kasus ini tidak hanya menghancurkan karier Imba, tetapi juga bisa membuatnya mendadak miskin karena jaksa mengancam sita harta jika Imba tidak mampu mengembalikan kerugian negara yang mereka yakini. Imba tentu akan terus melakukan perlawanan demi keadilan untuk dirinya. Sebuah ironi mengingat Imba yang selama ini sangat disegani di Kota Manado harus berjuang untuk sebuah keadilan.
Tuntutan terhadap Imba belum menjadi akhir. Masa akan ada proses pengadilan sampai nanti ada keputusan yang kuat secara hukum. Masa ada kesempatan proses pengadilan di tingkat lebih tinggi, yakni kasasi dan peninjauan kembali.
Toar Palilingan SH MH, pengamat Hukum Sulut berpendapat tuntutan 9 tahun masih di bawah tuntutan maksimal yang bisa mencapai 20 tahun penjara berdasarkan pasal 2 dan 3 Undang-undang korupsi No 31 tahun 1999.
Yang pasti, apa yang dialami Imba ini harusnya menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya di Sulawesi Utara untuk tidak melakukan perbuatan korupsi lagi. Setidaknya, meski belum terbukti, tetapi begitu banyak waktu pejabat di Sulut tersita untuk berhadapan dengan aparat hukum yang mengendus dugaan korupsi.
Siapa yang paling dirugikan dalam hal ini tidak hanya sang pejabat, tetapi juga rakyat di Sulut. Pasalnya persaoalan yang melilit membuat para pejabat tidak bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal. Belum lagi biaya yang sangat besar untuk mengikuti proses pengusutan.
Pembangunan yang seharusnya berjalan dengan cepat dan pelayanan terhadap masyarakat yang saat ini terus berkembang, terpaksa terhalang karena sang pejabat atau sang pengambil keputusan harus mendekam di panjara, bolak-balik ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, dan menghadapi persoalan yang pasti membuatnya tidak lagi fokus memikirkan rakyat.
Apapun keputusan terhadap Imba dan pejabat-pejabat Sulut yang kini menjadi terdakwa, mudah-mudahan hanya menjadi sebuah ironi di masa sekarang, bukan masa yang akan datang.(*)
Ironi Rimba Rogi Mencari Keadilan
August 13, 2009 by bocahkawanua
ada yg tau apakah bapak jimmy sekeluarga ada yang mempunyai facebook tolong dikirim yah yang tau kalo misalnya ada kirim ke email saya amry_rs_stefano@yahoo.com terimakasih