Ketika berjuang, mungkin seorang pahlawan menuai banyak cibiran, bahkan dianggap pemberontak. Tetapi ketika perjuangannya membuahkan hasil yang baik, atau setidaknya membangkitkan sebuah kesadaran publik, baru masyarakat memandang kagum adanya
Hal seperti itu dirasakan almarhum Letkol Inf. Herman Nicolas Ventje Sumual ketika memperjuangkan keyakinannya. Tokoh terkemuka Sulawesi Utara ini bahkan sudah memikirkan soal hak asasi manusia, reformasi, dan otonomi daerah sejak jauh hari. Gerakan Ventje dan kelompoknya yang dibangun atas kesadaran mengenai pemberian otonomi seluas-luasnya kepada daerah, justru disorot sebagai pemberontakan oleh pemerintahan Orde Lama.
Gerakan Perjuangan Semesta atau Permesta (1957-1961) yang diproklamirkan Ventje akhirnya ditumpas dan secara de facto tampaknya gagal. Tetapi secara prinsip, gerakan itu menuai hasil, manakala masyarakat menyadari makna sebenarnya di balik perjuangan itu. Kini, Ventje dipandang sebagai seorang tokoh besar, setidaknya untuk Indonesia Timur, lebih khusus Sulawesi Utara.
Dalam berbagai kesempatan, pria kelahiran Remboken/Minahasa, 11 Juni 1923, ini menekankan bahwa Permesta bukan pemberontakan, melainkan sebuah deklarasi politik. Bagi Ventje, isi deklarasi Permesta ya seperti gerakan reformasi di zaman ini. Prinsip perjuangan Permesta adalah “Lebih baik dijajah bangsa asing, daripada dijajah sukubangsa sendiri”
Dia berpatokan pada Undang Undang Dasar sementara Tahun 1950 yang menegaskaan otonomi seluas- luasnya bagi daerah dan pengakuan hak asasi manusia. Dalam pandangan sadar Ventje ketika itu, hal-hal tersebut tak pernah dilaksanakan oleh pemerintah. Artinya, menurut dia, pemerintah telah melakukan pelanggaran konstitusi.
Dan untuk mempertahankan keyakinan tersebut, Ventje dan kelompoknya tak segan-segan angkat senjata. Mereka yang nekat angkat senjata adalah orang-orang yang ikut berjuang dengan darah dan air mata dalam pembentukan Tentara Nasional Indonesia dan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebut saja nama-nama seperti Kolonel Simbolon, Kolonel Zulkifli Lubis, Kolonel Dahlan Djambek, Kolonel Warouw, dan Kolonel AE Kawilarang.
Ventje sendiri cukup berjasa dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Dia menjabat Komandan SWK-103A/WK-III saat peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta. Dia berjuang bersama Kolonel Soeharto yang kala itu sebagai Komandan SWK-103C/WK-III di Jogjakarta. Setelah pemerintahan Orde Lama tumbang, Ventje yang dibebaskan dari tahanan pemerintah, terlibat aktif dalam penjajakan pembentukan ASEAN.
Ventje mengakui bahwa dirinya adalah seorang pemberontak. “Tapi saya memberontak terhadap kezaliman. Dan perlu saya tegaskan lagi: saya tidak pernah menyesal pernah jadi pemberontak.” Demikian kata Ventje kepada wartawan Tempo, suatu saat.
Dari tindakan dan pemikiran Ventje, kita bisa menimba pelajaran mengenai bagaimana sikap seorang pahlawan. Menurut Kamus Bahasa Indonesia, Pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; pejuang yang gagah berani. Kata “pahlawan” berasal dari bahasa Sansekerta phala-wan yang berarti orang yang dari dirinya menghasilkan buah (phala) yang berkualitas bagi bangsa, negara, dan agama.
Sebulan yang lalu tepat pada hari Minggu 28 Maret 2010 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta , Pak Ventje berpulang ke Rumah Bapa . Selamat jalan Opa Ventje Sumual. Beristirahatlah dalam tenang.(*/TM)

