
Bom Mega Kuningan
Pemboman yang dilakukan oleh sekelompok teroris terhadap bangunan komersial di Jakarta diawali dengan ledakan di Bursa Efek Indonesia (saat itu bernama Bursa Efek Jakarta) pada tanggal 14 September 2000. Lalu diikuti oleh bom di Hotel JW Marriot Mega Kuningan pada tahun 5 Agustus 2003, kemudian bom di Kedutaan Besar Australia di Kuningan pada tanggal 9 September 2004 serta yang terakhir kembali di Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton di Mega Kuningan pada tanggal 17 Juli 2009. Akibatnya puluhan korban tewas dan ratusan lainnya cedera seumur hidup. Korban bom berasal dari berbagai bangsa di dunia karena terorisme memang tidak mengenal kebangsaan.
Tingginya korban dan seringnya bangunan komersial menjadi sasaran peledakan oleh teroris patut diduga karena, lemahnya intelijen Negara, kurang presisinya pemeriksaan keamanan terhadap orang-orang yang keluar masuk bangunan komersial, kurang baiknya kualitas struktur bangunan yang ada, serta terlalu dekat dan terbukanya entrance atau jalan masuk bangunan komersial tersebut dari jalan raya atau akses publik.
Membahas sisi lemahnya intelijen Negara dan aparat keamanan terkait dengan maraknya aksi pengeboman tentunya sulit karena hal ini bukan domain pemilik bangunan maupun publik. Sebaiknya kita bahas sisi lain dari penanggulangan atau antisipasi aksi pengeboman terkait dengan regulasi yang ada, misalnya masalah kualitas bangunan dan dekatnya jarak lobby gedung dengan entrance atau jalan keluar masuk pengunjung dan penghuni yang saat ini banyak terdapat pada bangunan komersial di Jakarta. (more…)